Pengertian Legal Counsel
Legal counsel dapat diartikan sebagai penasihat hukum yang berperan lebih dari hanya memberi nasihat hukum. Seorang legal counsel merupakan penasihat hukum internal yang bekerja di sebuah perusahaan dan dipekerjakan secara langsung.
Tugas dari legal counsel adalah menjaga kepatuhan, mitra strategis, dan benteng pertahanan perusahaan dalam hal permasalahan hukum.
Legal counsel bertanggung jawab untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Peran Legal Counsel
In-House Counsel merupakan profesi yang memegang peranan penting dalam pertumbuhan sebuah perusahaan. Sebagai divisi yang membantu perusahaan dari berbagai aspek, tugas In-House Counsel tidak hanya terbatas pada legal drafting, tetapi juga pengawasan dan kontrol terhadap kepatuhan hukum. Untuk itu, tidak heran jika posisi In-House Counsel disebut berdampak pada upaya pengembangan perusahaan.
Seorang In-House Counsel memikul sejumlah tugas-tugas esensial. Termasuk memastikan perusahaan melakukan bisnis dengan tunduk pada hukum yang berlaku; menangani berbagai aspek dari corporate sampai dengan transaksi aksi perusahaan pun masuk dalam lingkup kerja penting tim legal. Tak hanya itu, mereka juga mengantisipasi risiko-risiko hukum yang dapat timbul dalam jalannya roda bisnis perusahaan.
Keahlian yang dimiliki legal counsel membantu perusahaan menghindari masalah hukum yang potensial dan beroperasi dengan rasa percaya diri.
Namun, menjadi legal counsel tidak hanya sekedar menguasai pengetahuan hukum. Dibutuhkan ketajaman analitis untuk memahami dan menafsirkan aturan hukum, kemampuan komunikasi yang luar biasa untuk menyampaikan nasihat hukum dengan jelas dan efektif, serta wawasan bisnis yang kuat untuk memberikan solusi hukum yang tepat dan strategis.
Keahlian yang Dimiliki Legal Counsel
Legal counsel harus memiliki pemahaman hukum yang sangat mendalam, terutama dalam bidang hukum bisnis, kontrak, dan peraturan yang relevan dengan industri tempat perusahaan beroperasi. Pengetahuan ini penting untuk memastikan semua aspek operasional perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kemudian, kemampuan analitis yang kuat adalah suatu keharusan bagi legal counsel. Mereka harus mampu menganalisis situasi hukum yang kompleks, mengidentifikasi risiko potensial, dan merumuskan solusi yang tepat serta strategis untuk melindungi dan menguntungkan perusahaan.
Legal counsel juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa, baik secara lisan maupun tertulis. Mereka perlu menjelaskan isu hukum yang rumit dengan cara yang mudah dipahami oleh berbagai pihak, termasuk manajemen perusahaan, karyawan, dan mitra bisnis.
Tak hanya itu, kemampuan negosiasi yang handal sangat penting bagi legal counsel. Mereka harus bisa bernegosiasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan dan melindungi kepentingan perusahaan.
Tugas dan Tanggung Jawab Legal Counsel
1. Menyusun dan mereview seluruh kontrak/perjanjian kerja yang terkait dengan vendor, customers, dan seluruh business partner perusahaan
2. Memberikan saran terkait dengan hukum, perizinan dan kebijakan yang terkait dengan perusahaan
3. Mengelola aspek hukum yang berkaitan dengan masalah komersial, sesuai arahan dan strategi bisnis
4. Mengelola dan mempertahankan hubungan yang terkait dengan hukum dan menjalin komunikasi dengan afiliasi global
5. Melakukan negosiasi kontrak dengan vendor maupun pihak ketiga lainnya
Referensi:
https://www.penasihathukum.com/mengenal-profesi-hukum-apa-yang-dimaksud-dengan-legal-counsel
https://icca.or.id/news/peran-penting-in-house-counsel-dalam-upaya-pengembangan-bisnis-perusahaan-2/
https://career.djarum.com/jobs/175/show