Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu konsep dan sistem yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja, peralatan, dan lingkungan kerja dari potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan, kerusakan, atau penyakit akibat aktivitas pekerjaan. K3 mencakup berbagai aspek, mulai dari identifikasi bahaya, pengelolaan risiko, penerapan teknologi, hingga pemberian pelatihan kepada pekerja, dengan fokus pada menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Dalam konteks lebih luas, K3 tidak hanya bertujuan untuk melindungi karyawan tetapi juga menjaga keberlangsungan operasional perusahaan dan memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Implementasi K3 sering kali menjadi indikator kualitas manajemen perusahaan, karena mencerminkan komitmen terhadap keselamatan tenaga kerja dan keberlanjutan bisnis.
Komponen K3 meliputi aspek teknis, administratif, dan budaya kerja. Secara teknis, K3 melibatkan pengendalian fisik seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) dan pengadaan fasilitas keselamatan. Secara administratif, K3 mencakup perencanaan, prosedur, dan regulasi yang memastikan keselamatan kerja. Sedangkan budaya kerja yang baik mendorong karyawan untuk terlibat aktif dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan rekan kerja.
Ruang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Lingkup keselamatan dan kesehatan kerja adalah di seluruh wilayah kerja baik yang berada di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, maupun di udara selama masih dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
Selain itu terdapat 3 unsur tempat kerja, yakni:
-
usaha yang sifatnya komersial, ekonomis, ataupun sosial;
-
terdapat sumber bahaya yang dapat membahayakan pekerja; dan
-
ada tenaga kerja yang bekerja di wilayah tersebut yang secara terus-menerus ataupun berkala.
Keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja merupakan tanggung jawab pengusaha. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dilakukan secara bersama oleh pimpinan atau pengurus perusahaan dan seluruh tenaga kerja.
Risiko Bahaya Selama di Tempat Kerja
Risiko Ergonomi
Ergonomi berkaitan dengan desain peralatan seperti mesin dan tempat kerja. Risiko kerja dari segi ergonomi dapat terjadi ketika pegawai melakukan gerakkan yang sama atau repetitive untuk waktu yang cukup lama.
Meski duduk atau berada dalam posisi sama, bisa menimbulkan cedera. Seperti nyeri sendi, pegal linu, sakit pinggang dan masalah lain bisa lebih parah. Karena itulah mengurangi repetisi merupakan solusi yang harus dilakukan untuk meminimalisir bahaya ergonomi. Hal ini juga diatur dalam ketentuan K3.
Risiko Fisik
Risiko bahaya kerja juga dapat menyerang fisik. Yaitu bisa berupa vibrasi (getaran), radiasi, dan suhu lingkungan. Misalnya suara bising di tempat kerja yang bisa menyebabkan ketulian. Serta paparan radiasi dari sinar X atau gamma, lama kelamaan dapat merusak jaringan tubuh. Di sinilah aturan K3 sangat diperlukan.
Karena itulah penting bagi pegawai melindungi tubuh dari potensi bahaya yang dapat muncul. Misalnya menggunakan hearing protection device, untuk melindungi telinga dari suara bising. Mengenakan thermoluminescent dosimeter, untuk menjaga tubuh dari paparan radiasi. Semua itu termasuk alat pelindung diri K3.
Risiko Biologis
Risiko biologis umumnya menyerang para pekerja di sektor kesehatan serta tenaga medis. Mereka berisiko terkena penyakit yang diakibatkan oleh virus juga bakteri, seperti hepatitis B dan C, tuberculosis (TBC), serta HIV/AIDS.
Dengan menerapkan K3, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja juga proses pekerjaan yang bersih, higienis, serta aman. Selain itu perusahaan juga bisa memberikan vaksinasi kepada pegawai. Guna meminimalisir dampak yang bisa terjadi jika pegawai terserang virus dan bakteri penyebab penyakit.
Risiko Kimiawi
Seperti yang diketahui secara umum bahwa bahan kimia tertentu bisa sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan tak sedikit yang sifatnya beracun. Apabila zat tersebut masuk ke tubuh bisa menimbulkan masalah kesehatan. Karena itulah K3 diperlukan.
Cara suatu zat kimia berbahaya ke dalam tubuh bisa melalui mulut, hidung, mata, serta kulit. Bentuk zat yang masuk bisa berupa gas, cair, uap, atau aerosol. Dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti alergi, gangguan pernapasan dan paru-paru.
Untuk terhindar dari bahaya karena zat kimia, pekerja harus menggunakan perlengkapan keamanan selama berada di lokasi kerja. Perusahaan perlu menerapkan sistem manajemen K3 yang komprehensif. Sehingga walaupun sampai terjadi kecelakaan kerja, penangannya bisa lebih cepat.
Risiko Psikologis
Bukan hanya fisik yang bisa terkena risiko berbahaya dari pekerjaan. Gangguan psikologis juga dapat mengancam kesehatan mental para pegawai. Pemicunya adalah stres akibat pekerjaan.
Stress dapat muncul bisa disebabkan oleh hubungan antara rekan kerja atau relasi pegawai dengan atasan. Kemudian bisa juga karena jenis pekerjaan berubah, beban tanggung jawab, perubahan jadwal, aturan, juga faktor-faktor lainnya. Aturan K3 harus bisa mengatasi permasalah psikologis pegawai.
Manfaat Penerapan K3
-
Melindungi Tenaga Kerja Dengan penerapan K3, potensi bahaya seperti kecelakaan atau paparan zat berbahaya dapat diminimalkan, sehingga karyawan bekerja dengan lebih aman.
-
Meningkatkan Produktivitas Lingkungan kerja yang aman mendorong karyawan untuk bekerja lebih fokus dan efisien, meningkatkan produktivitas perusahaan secara keseluruhan.
-
Mengurangi Biaya Operasional Insiden kerja seperti kecelakaan dapat memicu biaya tinggi, termasuk biaya perawatan, kompensasi, dan kerusakan peralatan. Dengan K3, biaya ini dapat ditekan.
-
Meningkatkan Reputasi Perusahaan Perusahaan yang memperhatikan aspek K3 sering kali mendapatkan kepercayaan lebih dari mitra bisnis, investor, dan masyarakat.
-
Mematuhi Regulasi Penerapan K3 adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat menyebabkan sanksi administratif hingga pidana.
Komponen Utama K3
-
Identifikasi Potensi Bahaya
Mencari bahaya di tempat kerja, seperti risiko kebakaran, jatuh dari ketinggian, atau paparan bahan kimia yang berbahaya. -
Penilaian Resiko
Menilai tingkat keparahan dan kemungkinan terjadinya bahaya serta menentukan prioritas penanganannya. -
Pengendalian Resiko
Cara pengendalian termasuk menghilangkan bahaya, mengganti, merekayasa teknik, kontrol administratif, dan memberikan alat pelindung diri (APD). -
Pelatihan dan Pendidikan
Memberikan pelatihan kepada seluruh karyawan, mulai dari prosedur keselamatan hingga cara menggunakan APD dengan benar. -
Pemantauan dan Evaluasi
Melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan kebijakan K3 berjalan sebagaimana rencana dan terus memperbaiki kekurangan.
Implementasi K3 pada Dunia Kerja
-
Membangun Komitmen Manajemen
Kepemimpinan manajemen puncak sangat penting dalam memastikan keberhasilan K3. Mereka harus mendukung dan memberikan sumber daya yang diperlukan. -
Menyusun Kebijakan dan Prosedur K3
Kebijakan harus mencakup visi, misi, dan tujuan K3 yang jelas, serta prosedur untuk menangani berbagai situasi darurat. -
Melibatkan Karyawan
Melibatkan karyawan dalam perencanaan dan pelaksanaan K3 memastikan bahwa mereka memahami tanggung jawab masing-masing. -
Melakukan Simulasi Keadaan Darurat
Latihan seperti simulasi kebakaran, evakuasi bencana, atau pertolongan pertama membantu meningkatkan kesiapsiagaan semua pihak. -
Pengadaan Sarana dan Prasarana
Pastikan perusahaan memiliki fasilitas keselamatan, seperti alat pemadam api, kotak P3K, dan rambu keselamatan.
Referensi:
https://mutucertification.com/pengertian-maksud-tujuan-k3/
https://www.hukumonline.com/klinik/a/aturan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-lt6304aeb999d89/